Penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Tomohon dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Peran penyuluhan hukum Polres Tomohon sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kepala Polres Tomohon, Kombes Pol. Yulius Puji Utomo, menekankan pentingnya peran penyuluhan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, dengan adanya penyuluhan hukum, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya serta dapat menghindari pelanggaran hukum.
“Penyuluhan hukum merupakan salah satu cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat lebih taat hukum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kombes Yulius.
Menurut Pakar Hukum dari Universitas Sam Ratulangi, Prof. Dr. Andika Moningka, penyuluhan hukum juga dapat membantu masyarakat untuk memahami prosedur hukum yang harus diikuti dalam menyelesaikan masalah hukum. Dengan begitu, masyarakat akan lebih siap dan terampil dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.
“Penyuluhan hukum dapat membantu masyarakat untuk memahami hak-haknya dan prosedur hukum yang harus diikuti. Dengan begitu, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang mungkin dihadapi,” ujar Prof. Andika.
Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, Polres Tomohon juga bekerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi terkait, seperti Dinas Hukum dan HAM serta Lembaga Swadaya Masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi yang lebih lengkap dan akurat kepada masyarakat tentang aturan hukum yang berlaku.
Dengan adanya peran penyuluhan hukum Polres Tomohon, diharapkan kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat. Masyarakat akan lebih memahami pentingnya mentaati hukum dan akan terhindar dari berbagai permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kesadaran hukum masyarakat adalah kunci dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan menjunjung tinggi keadilan.