Upaya Polres Tomohon dalam Meningkatkan Pengetahuan Hukum Masyarakat Melalui Penyuluhan


Upaya Polres Tomohon dalam meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat melalui penyuluhan menjadi hal yang sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum. Kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan secara rutin oleh Polres Tomohon untuk memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

Kapolres Tomohon, AKBP Adjie Soeprijanto, menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu cara efektif dalam meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat. Menurutnya, “Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Para ahli hukum juga memberikan pendapatnya tentang pentingnya penyuluhan hukum bagi masyarakat. Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Penyuluhan hukum merupakan langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan sadar akan hak-haknya.”

Polres Tomohon juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga hukum lainnya dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan. Hal ini dilakukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih komprehensif dan terpercaya.

Menurut Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Indra Gunawan, “Kami berupaya untuk terus meningkatkan kualitas penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti kegiatan ini agar pengetahuan hukum mereka semakin bertambah.”

Dengan adanya upaya Polres Tomohon dalam meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat melalui penyuluhan, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Semakin tinggi pengetahuan hukum masyarakat, maka akan semakin baik pula kehidupan bermasyarakat yang teratur dan damai.