Penyuluhan Hukum Polres Tomohon: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Tomohon dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, polisi berusaha memberikan pemahaman toto macau dan pengetahuan mengenai hukum kepada masyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat.
Kapolres Tomohon, AKBP Budi Susanto, mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari upaya Polres Tomohon dalam membangun kepercayaan dan kerjasama dengan masyarakat. “Dengan penyuluhan hukum, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami peran dan fungsi polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Menurut Irwan Siregar, seorang pakar hukum dari Universitas Sam Ratulangi, penyuluhan hukum merupakan langkah yang tepat dalam mendekatkan polisi dengan masyarakat. “Dengan pemahaman yang baik mengenai hukum, masyarakat dapat lebih mudah bekerja sama dengan polisi dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Salah satu peserta penyuluhan hukum yang turut memberikan testimoni adalah Siti Rahmah, seorang ibu rumah tangga. Ia mengaku bahwa sebelum mengikuti penyuluhan hukum, dirinya kurang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Namun setelah mengikuti kegiatan tersebut, Siti Rahmah merasa lebih percaya diri dan siap untuk bekerja sama dengan polisi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Penyuluhan hukum Polres Tomohon tidak hanya dilakukan di kantor polisi, tetapi juga di berbagai tempat yang dianggap strategis, seperti sekolah, pasar, dan tempat ibadah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pesan tentang pentingnya hukum dapat disampaikan kepada masyarakat luas.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum, diharapkan Polres Tomohon dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat dan memperkuat hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat. Sehingga, keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tomohon dapat terjaga dengan baik.